Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) BL JAYA Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang - Madura BLJAYA

KOPERASI KOIM MAWADDAH JATIM SIAP MEMBERI MODAL BAGI PEDAGANG KECIL DI DESA KETAPANG LAOK.

Sunday, August 5, 2018


Di desa ketapang laok kecamatan ketapang kabupaten sampang mayoritas mayoritas mata pencaharian masyarakat disana adalah berasal dari mente ada yang jadi pedagang mente dan juga ada yang bertani mente, akan tetapi bagi para petani ada hal unik dan kreatif yang mereka lakukan kalau lagi musim mente yaitu mengolah jambu mente menjadi hal yang bernilai ekonomis, seperti di olah menjadi selai, mente, mente crispi dan dodol mente.
Dan bagi mereka yang kesulitan untuk mencari modal awal untuk merintis usaha kecil-kecilan ini tidak usah risau lagi, karena ada salah satu Koperasi swasta Jawa timur siap memberi modal bagi penggiat dan pelaku usaha ini yaitu Koperasi Mawaddah KOIM jawa timur.
Untuk pemasaran masyarakat di desa ketapang laok sudah terbiasa menjalin kerja sama dengan KIM BL JAYA Ketapang Laok, menurut mereka kalau hanya di pasarkan di daerah ketapang saja akan kurang peminatnya, dengan adanya KIM BL JAYA mereka bisa memasarkan via Online dan itu sudah terbukti dengan bertambahnya peminat kacang mente yang mereka pasarkan, mereka juga ber inovasi dengan menambah beberapa rasa, seperti rasa pedas, rasa coklat dan lain-lain, sehingga masyarakat desa ketapang laok yang ingin buka usaha baru mereka tidak terlalu khawatir untuk cara pemasaran nya.
“ untuk meningkatkan perekonomian masyarakat menengah kebawah, kami siap memberi mereka modal untuk mengembangkan usahanya, dan mereka bisa membayarnya dengan cara mencicil tiap satu minggu sekali” ujar ludhfy umar , pegawai BMT MAWADDAH
“Alhamduilliah ada nya KIM disini sangat membantu meningkatkan perekonomian masyrakat di desa ini, mereka juga mengajak para pemuda untuk berkreasi dan ber inovasi demi kemajuan desa ini” ujar Nurul anam pedagang muda di desa ketapang laok

PKH Mengajak Masyarakat Menabung Untuk Masa Depan

Friday, August 3, 2018
Angka kemiskinan di Indonesia yang semakin meningkat, membuat pemerintah harus turun tangan untuk membantu dan mengurangi beban masyarakat.
Penyakit kemiskinan merupakan masalah global, keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Tapi, bukan berarti kemiskinan adalah akhir dari segalanya. Maka pemerintah menanggulangi angka kemiskinan dengan berupaya menyembuhkan penyakit (kemiskinan) dengan pil programnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan). Apa itu PKH?

(Program Keluarga Harapan) PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan syarat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan. Dan yang masuk kedalam komponen PKH yaitu: Anak usia sekolah SD sampai SMA, balita, lansia, dan disabilitas.
Dampak dari PKH yaitu membantu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan mengurangi beban masyarakat untuk kebutuhan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Dan memberikan cara untuk hemat yaitu dengan menabung dan dijadikan modal usaha.
Tujuan PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan menuntas rantai kemiskinan antar generasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, meningkatkan taraf pendidikan, meningkatkan status kesehatan dan gizi. Adapun beberapa program PKH yaitu: validasi fasdik dan faskes (Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan), FDS (Family Develapment sesion).
FDS mengajari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk mendidik anak supaya menjadi anak yang baik dan berpendidikan dan mengajarkan KPM untuk berkembang dalam perekonomian.

PKH




PERAN DANA DESA DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN



Dana Desa merupakan salah satu amanat dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Anggaran program ini bersumber dari APBN diperuntukkan bagi desa dan desa adat. Penyalurannya dilakukan melalui APBD kabupaten/kota.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pengalokasian dana desa diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan desa melalui pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.
pada bidang pembangunan ditahun 2018 ditetapkannya Padat Karya Tunai (PKT) oleh pemerintah, memberikan peluang untuk menyerap tenaga kerja bagi masyarakat miskin dan pengangguran. dimana Padat Karya Tunai ini lebih menitikberatkan terhadap lebih banyaknya peran serta masyatakat dalam proses pengerjaan pembangunan di Desa.
di bidang pemberdayaan masyarakat desa, Dana Desa diperuntukkan untuk membiayai program pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa kreatif, inovatif dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan dan disesuaikan dengan potensi yang ada di desa setempat. dengan demikian Dana Desa mampu memberikan kontribusi untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di indonesia.

Persiapan LCCK



Kunjungan Diskominfo






VIDEO KEGIATAN


VLOG Manfaat Dana Desa
Literasi Mengurangi Kemiskinan Dengan Mengembangkan Produk Desa
Kegiatan Penolahan Produk Desa